Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

GROUN (GREAT WOMEN): PROGRAM PENDIDIKAN NON FORMAL BAGI PEREMPUAN YANG MENIKAH DINI UNTUK MEWUJUDKAN KESETARAAN GENDER DI KABUPATEN SUMENEP

Gambar
 Royhan Saydi  Universitas Jember  PENDAHULUAN  Menurut BPS (2018), angka pernikahan dini meningkat pada tahun 2018 sebesar 15,56 % yang pada tahun 2017 mencapai 14,18%. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah setiap tahunnya. Pelaku pernikahan dini digolongkan pada perempuan yang menikah pada umur 16 tahun atau kurang. Anak perempuan cenderung melakukan menikah dini dibandingkan laki-laki. Perempuan yang menikah dibawah usia 15 tahun pada tahun 2020 sebesar 3,22 % (BPS, 2020).  Pelaku pernikahan dini berasal dari kalangan remaja desa dengan latar belakang pendidikan rendah. Remaja perempuan desa lebih dahulu menikah diumur kurang dari 16 tahun dikarenakan masalah ekonomi maupun faktor dari orang tua yang tidak ingin anaknya menjadi perawan tua. Faktor sosial budaya masyarakat dan persepsi pacaran (69,4%) dan perawan tua (50%) memiliki pengaruh kuat terkait perkawinan dini di Indonesia (Qibtiyah, 2014).  Kasus pernikahan dini banyak terhjadi di Kabupaten Sumenep. Menurut

Efektivitas Sistem di Tengah Permasalahan Pendidikan (ESTETIK) dalam Upaya Pembaharuan Metode dan Sistem Pendidikan Serta Perubahan Prilaku Manusia untuk Mewujudkan Pertumbuhan Pola Pikir Menuju Revolusi Mental

Muhammad Hariri, Lina Novianti Nursa'bani  Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Pendahuluan  Efektifitas pendidikan dimulai dari bagaimana kemampuan kita dalam menelaah permasalahannya, Indonesia saat ini dihadapkan pada beragam persoalan baik dari segi internal maupun eksternal yang ditimbulkan dari kesenjangan baik cita-cita maupun kenyataan. Terutama pada pendidikan yang saat ini masih dikembangkan, yang saat ini pendidikan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan. Tercatat data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia ( Human Development Index ), bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-109 (1999). Ditambah dengan sistem yang masih belum stabil dengan kondisi pandemi covid-19, maka diperlukan tindakan perbaikan yang cepat tepat serta akurat, untuk meminimalisir keadaan terlebih meningkatkan sistem dan mutu pendidikan di tengah berbagai macam proble